Istilah dalam Reservasi


Dalam melakukan reservasi maskapai, ada beberapa istilah dasar yang harus kita fahami maknanya di luar kepala. Berikut istilah-istilah yang familiar muncul dalam reservasi maskapai:

Booking:
Adalah proses pencatatan data penumpang (PNR) kedalam system reservasi.
Issued:
Adalah proses pembayaran untuk data bookingan yang sudah dibuat sebelumnya.
Setelah proses issued sukses, maka eticket akan langsung diterbitkan oleh maskapai terkait dan eticket bisa dicetak.
Proses penerbitan eticket berlangsung secara real time.
Eticket:
Adalah tiket elektronik yang bisa diprint ulang.
Validasi tiket ada di system reservasi airline bukan di hasil print.
Itenerary:
Adalah informasi lengkap yang berisi data-data perjalanan seperti tanggal, jam, nomor penerbangan, rute perjalanan dan informasi yang diperlukan lainnya.
Validity:
Adalah masa berlaku tiket. Selam masa ini diperbolehkan merubah tiket (rebook, reschedule dll).
Fix Date: 
Adalah tiket yang memilki tanggal fix (tetap) dan tidak bisa dirubah tanggalnya keberangkatannya.
Open Date: 
Adalah tiket yang bisa di jadwal ulang selama dalam rentang waktu validity (masa berlaku) tiket.
PNR (Passenger Name Record):
Adalah pencatatan informasi nama penumpang yang dimasukkan ke dalam database system reservasi airline.
Void / Canceling:
Adalah pembatalan tiket dikarenakan adanya kesalahan pada reservasi tiket untuk dibuatkan reservasi baru.
Refund:
Adalah pembatalan penerbangan dan pengembalian uang pembayaran tiket.
Non Extend:
Validity tiket tidak bisa diperpanjang.
Non Endorse:
Tidak bisa mengganti pesawat dengan airline yang berbeda (biasanya tiket internasional).
Non Reroute:
Tidak bisa mengganti rute.
O/W = One Way
Adalah tiket sekali jalan.
R/T = Return
Adalah tiket PP.
Infant = Bayi (di bawah 2 tahun)
Child = Anak-anak (2 – 12 tahun)

Adult = Dewasa (di atas 12 tahun)
Time limit:
Adalah batas waktu pembayaran yang diberikan oleh airline.
Check In:
Penumpang melaporkan diri di counter check-in airline yang ada di bandara.
No Show:
Penumpang tidak datang melapor ke counter check in di bandara sampai batas waktu check-in ditutup.
Boarding Pass:
Adalah pass (biasanya stiker ditempel di etiket) yang diberikan oleh petugas airline sewaktu check-in sebagai tanda penumpang tersebut sudah diperbolehkan naik ke pesawat.
Airport Tax = Pajak Bandara
Dibayar oleh penumpang setelah check-in, biasanya sebelum masuk gate/ruang tunggu.
Untuk beberapa maskapai menerapkan pembayaran airport tax sudah termasuk dalam harga tiket.
Barang Bagasi:
Adalah barang bawaan penumpang yang harus masuk ke bagasi pesawat dan ditimbang. Beratnya tidak boleh melebihi bagasi gratis yang diberikan (15kg – 20kg). Jika ada kelebihan maka airline akan menagih biaya tambahan.
Bagasi Kabin:
Adalah barang bawaan yang bisa dibawa kedalam kabin penumpang pesawat. Barang bawaan ini tidak boleh melebihi ukuranyang telah ditetapkan masing-masing maskapai. Secara umum patokannya adalah barang yang bisa dimasukkan kedalam container yang ada didalam kabin penumpang.

Leave a reply